Grindr terkena denda besar karena berbagi data pengguna tanpa persetujuan

Jaringan kencan Grindr telah didenda € 6,3 juta oleh Regulator Datatilsynet Norwegia untuk berbagi data dengan pengiklan tanpa persetujuan dari pengguna.

Denda, yang dikenakan pada 13 Desember, terjadi setelah Datatilsynet mengajukan keluhan terhadap Grindr pada tahun 2020, dengan alasan bahwa layanan tersebut membagikan data pengguna dengan pihak ketiga tanpa persetujuan. Data tersebut meliputi GPS, alamat IP, usia, dan jenis kelamin.

Back To Top